Tugas Sekretaris pada dasarnya dibagi menjadi 8 macam ,antara lain:
1. Tugas Rutin : adalah tugas2 yang harus dikerjakan setiap hari tanpa menunggu perintah dari pimpinan meliputi :
a. Membuka surat
b. Menerima dan melayani tamu
c. Mengatur arsip / surat
d. menerima telepon
e. menyusun dan membuat jadwal pimpinan
2. Tugas Khusus : adalah yang setiap hari harus dilaksanakan, tetapi tugas yang diperintahkan oleh pimpinan dgn penyelesaian secara khusus yg diminta pendapatnya, pertimbangannya dan pengalamannya. " Tugas khusus ini diberikan krn pimpinan beranggapan dalam bidang bidang tertentu sekretaris dapat menguasai serta adanya unsur-unsur kepercayaan bahwa tugas sekretaris mampu menyimpan rahasia perusahaan dan dapat menyelesaikan dgn baik.
Tugas tersebut antara lain :
a. Membuat / mengkonsep surat perjanjian kerja sama dgn instansi lain/luar
b. Mempersiapkan rapat dan membuat notulen/risalah rapat
c. Menyusun Surat-surat rahasia
d. Menyusun acra pertemuan Bisnis
e. Pembelian kado/cendera mata
f. Mempersiapkan perjalanan Dinas
3.Tugas Istimewa : adalah tugas-tugas yang menyangkut keperluan pimpinan, antara lain:
a. Mempersiapkan perlengkapan alat tulis Pimpinan
b. Sebagai seorang penghubung Informasi antara Pimpinan dan relasi
c. Bersama-sama atau mewakili seseorang menerima sumbanga untuk dana keperluan kegiatan lainnya.
d. Mengingatkan Pimpinan membayar pajak atau Organisasi
e. Menghadiri rapat-rapat dinas, sebagai pendamping pimpinan selama melaksanakan pertemuan
f. Mengadakan pemeriksaan alat-alat kantor pimpinan
4. Tugas Receptionist ,meliputi :
a. Menerima dan menjawab telepon
b. Menerima tamu
c. Mencatat janji-janji untuk Pimpinan
d. Menyusun acra kerja pimpinan sehari-hari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar